PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Yang sering
dibicarakan di ilmu budaya dasar biasanya seperti nilai-nilai tentang kebudayaan, dan berbagai permasalahan yang
ada di masyarakat. Dan ada beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian ilmu
budaya dasar, seperti :
1.) Menurut E.B Tylor, ilmu budaya dasar
adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain.
2.) Menurut Andreas Eppink, ilmu budaya
dasar adalah keseluruhan pengertian nilai
sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Pengetahuan
budaya dalam bahasa inggris disebut The Humanities. Pengetahuan budaya membahas
masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya, sedangkan Ilmu budaya
dasar bukan ilmu tentang budaya, tapi ilmu mengenai pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar :
1.) Membuat mahasiswa peka terhadap
lingkungan budaya, jadi lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
2.) Memperluas pandangan mahasiswa tentang
masalah manusia dan budaya.
3.) Memiliki latar belakang pengetahuan
yang luas tentang kebudayaan Indonesia.
Dari point di atas bisa disimpulkan tujuan kenapa ilmu budaya dasar
perlu dipelajari. Sesuai pada Tap. MPR No.IV/MPR/1978 diadakannya ilmu budaya
dasar untuk menunjang tercapainya tujuan Pendidikan Nasional, yaitu
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, terampil, tinggi
budi pekertinya, kuat kepribadian terhadap tuhan bangsa dan tebal semangat
kebangsaannya agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan atau
cendikiawan yang dapat membangun diri sendiri serta bersama – sama, bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa. Jadi tujuan
IBD secara umum adalah Pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan
wawasan perhatian, pengetahuan dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang
timbul dalam lingkungan, khususnya gejala-gejala yang berkaitan dengan
kebudayaan dan kemanusiaan, agar daya tanggap, persepsi dan penalaran tentang
lingkungan budaya dapat diperluas.
Pada hakikatnya terdapat 2 ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar yaitu :
1.) Memiliki aspek keseluruhan kehidupan
antara ungkapan masalah kemanusiaan dengan budaya yang didekati dengan
pengetahuan budaya.
2.) Hakekat manusia yang satu atau
universal, tetapi memiliki macam-macam ragam perwujudan dalam kebudayaan dari
masing-masing zaman dan tempat.
Sumber
:
IBD
– Widyo Nugroho dan Achmad Muchji
Senseleaf.blogspot.com