Manusia dan Keadilan
Pengertian Keadilan, menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu
sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua
orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan
oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan
tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab
pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu
Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah
pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di
tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit
pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia
tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa
kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang
rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan
fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Sumber :
Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo
Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
Manusia dan
Pandangan Hidup
Setiap manusia
mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu
bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti
pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan
hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut
waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah
timbul seketika atau dalam waktu yang singkat
saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan
terus menerus, sebingga basil pemikiran itu dapat diuji
kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui
kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran
itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang
disebut pandangan hidup. Pandangan hidup
banyak sekali macamnya dan ragamnya,
akan tetapi pandangan hidup dapat
diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari
3 macam:
1.)
Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang
mutlak kebenarannya
2.)
Pandangan
hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna
yang terdapat pada negara tersebut.
3.)
Pandangan
hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima
oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi,
maka pandangan hidup itu disebut ideologi.
Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya
disebut ideologi politik. Jika organisasi itu
negara, ideologinya disebut ideologi negara. Pandangan
hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur
yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan.
Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak
terpisahkan. Cita – cita ialah apa yang diinginkan yang
mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan.
Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan,
yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia makmur,
bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan adalah kerja keras yang
dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan
akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.