Sejarah Koperasi
di Indonesia dan Bagaimanakah Konsep Koperasi Luar Mempengaruhi Perkoperasian
di Indonesia
Nama :
Ratna Yulianingthias
NPM/Kelas : 17213318/2EA22
Dosen :
Sarah Widia Rahmarini
Permasalahan :
Awalnya koperasi didirikan dengan gagasan
Robert Owen (1771-1858) yang menerapkannya pertama kali pada usaha permintaan
kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786-1865 gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di
Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828 King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Melalui gerakan ini
akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya, seperti Indonesia.
Di Indonesia sendiri awalnya
koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896
dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang
terjerat hutang dengan rentenir. Dalam mendirikan koperasi tersebut beliau
menggunakan uang pribadinya untuk modal koperasi. Koperasi tersebut lalu
berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomodan SDI. Namun pada saat
itu koperasi sempat mengalami kendala yang menyebabkan banyak koperasi yang
berjatuhan karena tidak mendapat izin koperasi dari Belanda. Akan tetapi pada
tahun 1933 koperasi menjamur kembali bersamaan dengan dikeluarkannya UU No. 431
sehinggga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 Jepang menduduki
Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus, namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada
tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama kali di Tasikmalaya. Sejak dikenalkannya koperasi pada
tahun 1896 akhirnya koperasi berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang.
Perkembangan koperasi di Indonesia
mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha
secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim
lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang peratama kali di Indonesia
menekankan pada kegiatan simpan pnjam (Soedjono 1983) maka selanjutnya tumbuh
pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk
keperluan produksi. Perkembangan koperasi dari berbagai jenis kegiatan usaha
tersebut selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada suatu bentuk koperasi yang
memiliki beberapa jenis kegiatan usaha. Koperasi serba usaha ini mengambil
langkah-langkah kegiatan usaha yang paling mudah mereka kerjakan terlebih dulu,
seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan konsumsi bersama-sama
dengan kegiatan simpann-pinjam dan sebagainya.
Kemudian pada tahun 1908 Boedi
Oetomo menganjurkan berdirinya koperasi untuk
keperluan rumah tangga. Demikian pula Serikat Islam yang didirikan tahun
1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluann sehari-hari dengan cara membuka toko-toko
koperasi. Perkembangan yang pesat di bidang perkoperasian di Indonesia yang
menyatu dengan kekuatan sosial dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah
Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya
tetapi dalam kenyataan cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat
perkembangan koperasi.
Konsep Koperasi Barat atau luar, Koperasi merupakan
organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Unsur
Positif dari konsep ini :
•
Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling
membantu dan saling menguntungkan
•
Setiap individu
dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama
•
Hasil
berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang
belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Analisa :
Munculnya koperasi di Indonesia dan di
negara-negara lainnya diawali dengan
gagasan Robert Owen (1771-1858) yang menerapkannya pertama kali pada usaha
permintaan kapas di New Lanark, Skotlandia. Pada tahun 1786-1865 gerakan
koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King dengan mendirikan toko
koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828 King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Melalui gerakan ini akhirnya koperasi berkembang di negara-negara lainnya,
seperti Indonesia.
Konsep koperasi luar dapat
mempengaruhi perkoperasian di Indonesia , karena dalam konsep ini memiliki
beberapa nilai poositif yang sejalan dengan keinginan masyarakat di Indonesia
Ringkasan :
Koperasi pertama kali dikenalkan oleh
gagasan Robert Owen (1771-1858) yang menerapkannya pertama kali pada usaha
permintaan kapas di New Lanark, Skotlandia. Dan dilanjutkan oleh William King
dengan mendirikan toko koperasi dan publikasi bulanan yang bejudul The
Cooperator. Kemudian di Indonesia
sendiri awalnya koperasi diperkenalkan oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896
dengan mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang
terjerat hutang dengan rentenir. Namun dengan berjalannya waktu, tujuan koperasi
yang pertama kali menekankan pada kegiatan simpan-pinjam kemudian melebar
menjadi menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan
produksi, lalu keperluan rumah tangga.
Konsep koperasi
luar dapat mempengaruhi perkoperasian di Indonnesia karena memiliki nilai positif seperti : Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antarsesama anggota, setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk
mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama, hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati,
dan keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan
sebagai cadangan koperasi.
Inilah yang menyebabkan konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di
Indonesia.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar